Assalamu’alaikumWr. Wb.
Alhamdulillahirrobbil’alamin, puji syukur kehadirat Allah
SWT, yang selalu melimpahkan karunia, rahmat dan hidayah-Nya kepada kami semua
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “ Aturan Saktah, Pengertian
dan Cara Membaca ” ini sebagai tugas kelompok dengan tepat waktu. Kami juga tidak
lupa mengucapkan terima kasih kapada Ibu selaku dosen pengampu mata kuliah Baca
Tulis Quran.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang
kami hadapi. Namun dengan penuh kesabaran, kami menyadari bahwa kelancaran
dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dosen, serta
teman-teman, dan terutama pertolongan dari Allah SWT, sehingga kendala-kendala
yang dialami oleh kami dapat teratasi.
Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Wassalamu’alaikumWr. Wb.
Metro, 24 Oktober 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................................
KATA
PENGANTAR.....................................................................................
DAFTAR
ISI...................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN...............................................................................
A. Latar Belakang........................................................................................
B. Rumusan Masalah...................................................................................
C. Tujuan.....................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................
A. Aturan Saktah.........................................................................................
B. Pengertian Saktah...................................................................................
C. Cara Membaca Saktah............................................................................
BAB
III PENUTUP..................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara
tentang Al-Qur’an memang bagai lautan yang tak bertepi, semakin jauh ia dikejar semakin luas pula jangkauannya.
Dari aspek manapun al-quran dikaji dan diteliti, ia tidak pernah habis atau basi, bahkan semakin kaya dan
selalu aktual. Mungkin itulah salah satu mukjizat yang terpancar dari
kitabullah sebagai bukti risalah
Allah yang dititipkan pada Rasul-Nya, yaitu al-Islam.[1]
Aspek bacaan al-quran dalam pengertian yang luas, bukan hanya sekedar
melafalkan huruf Arab dengan lancar, akan tetapi juga merupakan salah satu
aspek kajian yang paling jarang diperbincangkan, dalam mempelajari dan mencari dalil-dalil fiqh baik
dari al-quran, hadits maupun dari pendapat para ulama, ternyata tidak diikuti
oleh semangat mentashihkan bacaan atau mencari jawaban tentang apa dan mengapa
ada bacaan saktah, madd, ghunnah yang sama-sama wajib dipelajari bagi kaum
muslimin.[2]
Tidak semua orang dapat membaca Al-Qur’an dengan tepat dan benar, padahal
membaca Al-Qur’an dengan tepat dan benar itu sendiri merupakan keharusan bagi
kaum muslimin wal muslimat.[3]
Sebagai akibat dari kurangnya informasi yang memadai tentang bacaan
al-quran, bagi kebanyakan orang dianggap hanya mempelajari makhraj dan sifat
huruf, hukum nun atau mim mati, dan tanwin, dan mad saja. Lalu mereka membaca
al-quran apa adanya sebagaimana yang terdapat dalam tulisan mushaf atau rasm,
padahal banyak kalimat yang cara bacanya tidak sama persis dengan tulisannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja aturan-aturan dalam Saktah?
2.
Apa yang dimaksud dengan Saktah?
3.
Bagaimana cara membaca Saktah?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui aturan Saktah.
2.
Untuk mengetahui pengertian Saktah.
3.
Untuk mengetahui cara membaca Saktah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Aturan Saktah
B.
Pengertian
Saktah
Menurut bahasa saktah berarti diam. Adapun yang dimaksud
menurut istilah, adalah menghentikan bacaan (Alquran) sejenak tanpa mengambil
napas.[4]
Menurut istilah
dalam ilmu tajwid saktah artinya menghentikan suara bacaan sejenak, sedangkan
nafas tidak terputus, masih dalam kaitan
membaca kalimat (kata). Jadi, belum waqaf.[5]
C.
Cara membaca
saktah
Di dalam
Al-quran ada 4 bacaan saktah, yaitu:
1.
Surat al-Kahfi: ayat 1-2
2.
Surat Yasin: ayat 52
3.
Surat al-Qiyamah: ayat 27 dan
4.
Surat al-Muthaffifin: ayat 14
Surah al kahfi ayat 1, yaitu pada lafazh : يجعل له عوجاسكتة
قيما ليندز
( YAJ'ALLAHUU 'IWAJAA berhenti sejenak QOYYIMAALLIYUNDZIRO.. )
cara membacanya : yaitu dengan menghilangkan tanwin dan digantinya dengan fathah pada lafazh 'IWAJAN sehingga menjadi madd 'iwad, panjang dua harkat. yaitu menjadi 'IWAJAA berhenti sejenak ukuran dua harkat tanpa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : untuk memisahkan dua lafazh, yang apabila membacanya di washol/disambung dengan tidak memakai saktah, maka akan disangka bahwa lafazh QOYYIMAN menjadi sifat dari lafazh 'IWAJAN, yang tentu ma'nanya sangat bertolak belakang, 'IWAJAN artinya kebengkokan sedangkan QOYYIMAN artinya lurus, oleh karena itu ketika lafazh 'IWAJAN membacanya hendak di washol dengan lafazh QOYYIMAN maka diwajibkan memakai Saktah.
2.Suroh YAASIIN ayat 52, yaitu pada lafazh : من مرقدناسكتة هذا ما
( MIMMARQODINAA berhenti sejenak HAADZAA MAA )
cara membacanya : yaitu dengan memanjangkan ujung lafazh MARQODINAA ukuran dua harkat karena hukum madd ashli, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanfa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : untuk memisahkan perkataan orang kafir dengan perkataan orang mukmin, perkataan orang kafir selesai pada lafazh MARQODINAA sedangkan lafazh sesudahnya ( HAADZAA MAA..) merupakan perkataan orang mukmin. apabila kedua lafazh tersebut di sambungkan tanfa memakai saktah maka akan terjadi kekeliruan dalam ma'nanya.
3.Suroh AL-QIYAMAH ayat 27, yaitu pada lafazh :
وقيل منسكتة راق ( WA QIILA MAN berhenti sejenak ROOQ )
cara membacanya : yaitu dengan meng izharkan huruf nun mati pada lafazh MAN, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanfa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : menunjukan bahwa lafazh MAN dan ROOQ bukanlah satu kalimah melainkan dua kalimah, dan apabila membacanya disambung tanpa memakai saktah, maka akan terjadi idghoom bilaghunnah, dan kemungkinan akan dianggap satu kalimah. yaitu menjadi lafazh :
مراق (MARROOQ )dengan mengikuti wazan فعال ( FA''AALUN ) tasydid pada huruf 'ain
4.Suroh AL-MUTHOFFIFIIN ayat 14, yaitu pada lafazh :
كلا بلسكتة ران ( KALLAA BAL berhenti sejenak ROONA )
cara membacanya : yaitu dengan mengizharkan huruf lam pada lafazh BAL, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanpa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : menunjukan bahwa lafazh BAL dan ROONA bukanlah satu kalimah melainkan dua kalimah, dan apabila membacanya disambung tanpa memakai saktah, maka akan terjadi idghoom mutaqooribain shogiir, dan kemungkinan akan dianggap satu kalimah, yaitu menjadi lafazh : بران ( BARROONA ) dengan mengikuti wazan فعال ( FA''AALUN ) tasydiid pada huruf 'ain.
( YAJ'ALLAHUU 'IWAJAA berhenti sejenak QOYYIMAALLIYUNDZIRO.. )
cara membacanya : yaitu dengan menghilangkan tanwin dan digantinya dengan fathah pada lafazh 'IWAJAN sehingga menjadi madd 'iwad, panjang dua harkat. yaitu menjadi 'IWAJAA berhenti sejenak ukuran dua harkat tanpa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : untuk memisahkan dua lafazh, yang apabila membacanya di washol/disambung dengan tidak memakai saktah, maka akan disangka bahwa lafazh QOYYIMAN menjadi sifat dari lafazh 'IWAJAN, yang tentu ma'nanya sangat bertolak belakang, 'IWAJAN artinya kebengkokan sedangkan QOYYIMAN artinya lurus, oleh karena itu ketika lafazh 'IWAJAN membacanya hendak di washol dengan lafazh QOYYIMAN maka diwajibkan memakai Saktah.
2.Suroh YAASIIN ayat 52, yaitu pada lafazh : من مرقدناسكتة هذا ما
( MIMMARQODINAA berhenti sejenak HAADZAA MAA )
cara membacanya : yaitu dengan memanjangkan ujung lafazh MARQODINAA ukuran dua harkat karena hukum madd ashli, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanfa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : untuk memisahkan perkataan orang kafir dengan perkataan orang mukmin, perkataan orang kafir selesai pada lafazh MARQODINAA sedangkan lafazh sesudahnya ( HAADZAA MAA..) merupakan perkataan orang mukmin. apabila kedua lafazh tersebut di sambungkan tanfa memakai saktah maka akan terjadi kekeliruan dalam ma'nanya.
3.Suroh AL-QIYAMAH ayat 27, yaitu pada lafazh :
وقيل منسكتة راق ( WA QIILA MAN berhenti sejenak ROOQ )
cara membacanya : yaitu dengan meng izharkan huruf nun mati pada lafazh MAN, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanfa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : menunjukan bahwa lafazh MAN dan ROOQ bukanlah satu kalimah melainkan dua kalimah, dan apabila membacanya disambung tanpa memakai saktah, maka akan terjadi idghoom bilaghunnah, dan kemungkinan akan dianggap satu kalimah. yaitu menjadi lafazh :
مراق (MARROOQ )dengan mengikuti wazan فعال ( FA''AALUN ) tasydid pada huruf 'ain
4.Suroh AL-MUTHOFFIFIIN ayat 14, yaitu pada lafazh :
كلا بلسكتة ران ( KALLAA BAL berhenti sejenak ROONA )
cara membacanya : yaitu dengan mengizharkan huruf lam pada lafazh BAL, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanpa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : menunjukan bahwa lafazh BAL dan ROONA bukanlah satu kalimah melainkan dua kalimah, dan apabila membacanya disambung tanpa memakai saktah, maka akan terjadi idghoom mutaqooribain shogiir, dan kemungkinan akan dianggap satu kalimah, yaitu menjadi lafazh : بران ( BARROONA ) dengan mengikuti wazan فعال ( FA''AALUN ) tasydiid pada huruf 'ain.
Saran saya pake metode qiraati
BalasHapus